Novanto Keluar RS, KPK: Tak Boleh Sakit Hati atau Marah

Novanto Keluar RS, KPK: Tak Boleh Sakit Hati atau Marah

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Selasa, 03 Okt 2017 21:03 WIB
Novanto Keluar RS, KPK: Tak Boleh Sakit Hati atau Marah
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Ketua DPR Setya Novanto sudah diizinkan keluar dari rumah sakit pada Senin (2/10), tiga hari setelah lepas dari status tersangka e-KTP. Pimpinan KPK merespons hal ini dengan menyebut tidak boleh emosional.

"Kalau hukum, yang pasti tidak boleh dendam, tidak boleh sakit hati, tidak boleh marah. Karena hukum harus diimbangi dengan hukum. Memang hukum harus begitu," ucap Wakil Ketua KPK Saut Situmorang kepada wartawan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (3/10/2017).

Saut kemudian menuturkan KPK akan melanjutkan penanganan dugaan korupsi e-KTP hingga selesai. Termasuk mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Memang kita akui kemarin-kemarin agak sedikit upside down-lah, ya. Tapi percayalah bahwa kita digaji untuk melanjutkan kasus ini," ungkap Saut.

Pagi tadi pihak RS Premier memberi konfirmasi kepulangan Novanto semalam. Novanto pulang dari RS Premier karena kondisinya disebut membaik pascaperawatan.

"Pak Setya (Novanto) sudah pulang semalam pukul 20.00 WIB. Beliau pulang atas seizin dokter yang merawat," ujar Kepala Humas Rumah Sakit Premier Jatinegara, Sukendar. (nif/dhn)


Berita Terkait