"Kalau hukum, yang pasti tidak boleh dendam, tidak boleh sakit hati, tidak boleh marah. Karena hukum harus diimbangi dengan hukum. Memang hukum harus begitu," ucap Wakil Ketua KPK Saut Situmorang kepada wartawan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (3/10/2017).
Saut kemudian menuturkan KPK akan melanjutkan penanganan dugaan korupsi e-KTP hingga selesai. Termasuk mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pagi tadi pihak RS Premier memberi konfirmasi kepulangan Novanto semalam. Novanto pulang dari RS Premier karena kondisinya disebut membaik pascaperawatan.
"Pak Setya (Novanto) sudah pulang semalam pukul 20.00 WIB. Beliau pulang atas seizin dokter yang merawat," ujar Kepala Humas Rumah Sakit Premier Jatinegara, Sukendar. (nif/dhn)











































