"Itu pasti akan dikembangkan. Kemudian itu berapa besar, di mana posisinya, siapa saja yang memberikan, kita nggak boleh menjelaskan dulu karena prosesnya masih jalan," ungkap Wakil Ketua KPK Saut Situmorang kepada wartawan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (3/10/2017).
KPK menyebut Aswad, yang menjadi Penjabat Bupati Konawe Utara 2007-2009 dan Bupati Konawe Utara 2011-2016, diduga secara sepihak mencabut kuasa pertambangan milik PT Antam yang berada di Kecamatan Langgikima dan Molawe.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tadi kita sebut ada beberapa company, kan. Berapa company ngasih berapa, itu masih kita dalami. Masih pendalaman. Company-nya kita nggak sebut sementara ini," imbuh Saut.
Namun Saut memastikan penyidikan kasus ini akan menelusuri keterlibatan beberapa pihak. Sebab, dalam sangkaan pasal yang dilanggar, korupsi yang diindikasikan merugikan keuangan negara Rp 2,7 triliun tersebut dilakukan bersama-sama. Bahkan bisa jadi angka itu bisa bertambah.
"Jadi akan dikembangkan nantinya 'dan kawan-kawan' ke arah mana, siapa saja nanti, terus menimbulkan kerugian. Oleh sebab itu, analisis kerugian ini bisa lebih besar. Dikaitkan dengan bagaimana masalah transaksional di kabupaten itu terjadi. Memang ada sejarah panjang juga," pimpinan KPK ini menandaskan. (nif/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini