KPK Telusuri Perusahaan Tambang Penyuap Eks Bupati Konawe Utara

KPK Telusuri Perusahaan Tambang Penyuap Eks Bupati Konawe Utara

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Selasa, 03 Okt 2017 19:58 WIB
Gedung KPK (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - KPK belum menetapkan tersangka pemberi dalam korupsi yang dilakukan eks Bupati Konawe Utara Aswad Sulaiman. Hingga kini peran masing-masing orang yang terlibat masih didalami.

"Itu pasti akan dikembangkan. Kemudian itu berapa besar, di mana posisinya, siapa saja yang memberikan, kita nggak boleh menjelaskan dulu karena prosesnya masih jalan," ungkap Wakil Ketua KPK Saut Situmorang kepada wartawan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (3/10/2017).

KPK menyebut Aswad, yang menjadi Penjabat Bupati Konawe Utara 2007-2009 dan Bupati Konawe Utara 2011-2016, diduga secara sepihak mencabut kuasa pertambangan milik PT Antam yang berada di Kecamatan Langgikima dan Molawe.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah itu, Aswad malah menerima pengajuan permohonan izin eksplorasi dari delapan perusahaan yang berujung pada penerbitan 30 surat keputusan kuasa permohonan eksplorasi. Dia kemudian menerima uang Rp 13 miliar dari perusahaan-perusahaan itu.

"Tadi kita sebut ada beberapa company, kan. Berapa company ngasih berapa, itu masih kita dalami. Masih pendalaman. Company-nya kita nggak sebut sementara ini," imbuh Saut.

Namun Saut memastikan penyidikan kasus ini akan menelusuri keterlibatan beberapa pihak. Sebab, dalam sangkaan pasal yang dilanggar, korupsi yang diindikasikan merugikan keuangan negara Rp 2,7 triliun tersebut dilakukan bersama-sama. Bahkan bisa jadi angka itu bisa bertambah.

"Jadi akan dikembangkan nantinya 'dan kawan-kawan' ke arah mana, siapa saja nanti, terus menimbulkan kerugian. Oleh sebab itu, analisis kerugian ini bisa lebih besar. Dikaitkan dengan bagaimana masalah transaksional di kabupaten itu terjadi. Memang ada sejarah panjang juga," pimpinan KPK ini menandaskan. (nif/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads