"Iya. Pukul 10.00 WIB," kata Ketua Komisi II Zainuddin Amali di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (3/10/2017).
Pembahasan Perppu Ormas akan dilakukan bersama pemerintah. Beberapa menteri dijadwalkan hadir untuk membahasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, anggota Komisi II DPR Ace Hasan Syadzily memerinci soal kementerian yang akan mewakili pemerintah dalam pembahasan ini. Komisi II akan mendengarkan alasan pemerintah terkait penerbitan perppu ini.
"Komisi II akan rapat kerja dengan pemerintah yang diwakili Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, dan Kemenkominfo," tutur Ace.
"Kami ingin mendengarkan dari pemerintah terkait dengan apa alasan dan argumentasi keluarnya Perppu Ormas," imbuh Ace.
Perppu Ormas menuai pro-kontra. Beberapa Fraksi di DPR, seperti PDIP, Golkar, PKB, PPP, Hanura, dan NasDem, mendukung penerbitannya. Sementara itu, Fraksi PAN, Gerindra, dan PKS menolak. Sedangkan Fraksi Demokrat masih ingin melihat perkembangan pembahasan sebelum menentukan sikap. (gbr/dkp)











































