Besok, DPR Bahas Perppu Ormas

Besok, DPR Bahas Perppu Ormas

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Selasa, 03 Okt 2017 19:46 WIB
Besok, DPR Bahas Perppu Ormas
Gedung DPR (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Perppu 2/2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) segera dibahas Komisi II DPR. Pembahasan Perppu Ormas dimulai Rabu (4/10) besok.

"Iya. Pukul 10.00 WIB," kata Ketua Komisi II Zainuddin Amali di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (3/10/2017).

Pembahasan Perppu Ormas akan dilakukan bersama pemerintah. Beberapa menteri dijadwalkan hadir untuk membahasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Besok kita baru rapat dengan pemerintah. Saya yang akan memimpin," ucap Amali.

Sementara itu, anggota Komisi II DPR Ace Hasan Syadzily memerinci soal kementerian yang akan mewakili pemerintah dalam pembahasan ini. Komisi II akan mendengarkan alasan pemerintah terkait penerbitan perppu ini.

"Komisi II akan rapat kerja dengan pemerintah yang diwakili Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, dan Kemenkominfo," tutur Ace.

"Kami ingin mendengarkan dari pemerintah terkait dengan apa alasan dan argumentasi keluarnya Perppu Ormas," imbuh Ace.

Perppu Ormas menuai pro-kontra. Beberapa Fraksi di DPR, seperti PDIP, Golkar, PKB, PPP, Hanura, dan NasDem, mendukung penerbitannya. Sementara itu, Fraksi PAN, Gerindra, dan PKS menolak. Sedangkan Fraksi Demokrat masih ingin melihat perkembangan pembahasan sebelum menentukan sikap. (gbr/dkp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads