"Hari ini penyidik menggeledah kantor Bupati Konawe Utara. Saat ini kegiatan masih berlangsung sejak dimulai pukul 12.30 Wita," ungkap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (3/10/2017).
Sementara itu, KPK memberi konfirmasi soal penggeledahan yang dilakukan Senin (2/10) di rumah pribadi tersangka Aswad Sulaiman di Kendari. Dari sana disita sejumlah dokumen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK menyebut tindak pidana korupsi yang dilakukan Penjabat Bupati Konawe Utara 2007-2009 dan Bupati Konawe Utara 2011-2016 Aswad Sulaiman menyebabkan indikasi kerugian keuangan negara hingga Rp 2,7 triliun.
Tersangka diduga secara sepihak mencabut kuasa pertambangan milik PT Antam yang berada di Kecamatan Langgikima dan Molawe. Setelah itu Aswad malah menerima pengajuan permohonan izin eksplorasi dari delapan perusahaan yang berujung pada penerbitan 30 surat keputusan kuasa permohonan eksplorasi. Dia kemudian menerima uang Rp 13 miliar dari perusahaan-perusahaan itu. (nif/dhn)











































