"Sepanjang kami pantau, ada tiga partai politik yang datang berkoordinasi, menanyakan lebih jauh tentang proses pendaftaran," ujar Hasyim di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (3/10/2017).
Saat dimintai keterangan, parpol mana yang datang, Hasyim enggan memberitahukan. Ia juga mengatakan saat ini belum ada partai yang mendaftarkan diri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasyim mengatakan, dari 73 partai politik yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM, 33 di antaranya aktif dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Ia juga mengatakan perkembangan parpol dalam meng-input data di Sipol masih terus dipantau.
"Kita memantau, dari 73 yang punya badan hukum di Kementerian Hukum dan HAM selama uji coba tiga kali, 33 undangan yang terkirim dan mereka hadir. Dari 33 ini, kita pantau semua aktif di Sipol, cuma perkembangan masing-masing kan beda-beda. Aktif itu dalam arti ketika meng-input di level apa, di level apa, itu terpantau," ujar Hasyim.
Hasyim berharap parpol peserta Pemilu 2019 mendaftar di awal waktu.
"Kita sebenarnya berharap di bagian-bagian awal, sehingga kalau ada hal-hal kekurangan masih ada jangka waktu untuk memperbaiki," kata Hasyim.
Waktu pendaftaran partai politik calon peserta pemilu dibuka selama 2 minggu. Tahap selanjutnya yang dilakukan ialah penelitian administrasi, kemudian disusul dengan verifikasi faktual, dan terakhir penetapan parpol peserta Pemilu 2019.
Berikut ini proses penetapan parpol peserta Pemilu 2019:
1. 3-16 Oktober 2017, pendaftaran dan penyerahan syarat pendaftaran serta penerimaan kelengkapan dokumen persyaratan.
2. 17 Oktober-15 November 2017, penelitian administrasi tingkat kabupaten/kota.
3. 15 Desember 2017-4 Januari 2018, verifikasi faktual tingkat kabupaten/kota.
4. 17 Februari 2018, penetapan parpol peserta Pemilu 2019.
Gerindra Siap Verifikasi Ulang Pendaftaran Parpol Pemilu 2019
Undang-Undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mengatur bahwa partai politik yang telah lolos verifikasi KPU tak diverifikasi ulang. Ketua DPP Gerindra Ahmad Riza Patria mengatakan Gerindra siap melakukan verifikasi bila Mahkamah Konstitusi memutuskan seluruh partai politik harus diverifikasi ulang.
"Kita siap diverifikasi, sekarang juga kita siap kalau memang nanti hasilnya MK memutuskan. Kami partai yang cukup siap untuk menghadapi itu. Kami juga partai yang berpengalaman, alhamdulillah pada periode yang lalu verifikasi Partai Gerindra termasuk partai yang lolos, dan hasilnya bagus," ujar Riza di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (3/10/2017).
Riza mengatakan Gerindra telah siap melakukan pendaftaran parpol peserta Pemilu 2019. Ia mengatakan syarat pendaftaran akan diserahkan langsung bersama Ketum Gerindra Prabowo Subianto.
"Partai Gerindra, insyaallah, kita sudah siap karena memang kita sudah persiapkan jauh-jauh hari dan kita akan mendaftar, dan tidak di hari terakhir. Saya sudah tahu tanggalnya, tetapi tidak bijaksana kalau saya sampaikan sekarang," ujar Riza. (rvk/rvk)











































