Bareskrim akan Kembali Periksa Syahrini Terkait First Travel

Bareskrim akan Kembali Periksa Syahrini Terkait First Travel

Audrey Santoso - detikNews
Selasa, 03 Okt 2017 18:14 WIB
Syahrini saat diperiksa Bareskrim (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta - Bareskrim Polri akan kembali memeriksa penyanyi Syahrini untuk perkara penipuan dan penggelapan dana calon jemaah umrah First Travel. Pada pemeriksaan pertama, Rabu (27/9), Syahrini tak tuntas diperiksa oleh penyidik.

"Syahrini masih mau dipanggil lagi. Dia kan minta (pemeriksaan) berhenti karena ada kontrak yang harus dia lakukan. (Kontrak) pekerjaan itu, lo," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (3/10/2017).




SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setyo menerangkan pemeriksaan nantinya bersifat lanjutan untuk menuntaskan berita acara pemeriksaan (BAP) Syahrini.

"Melanjutkan pemeriksaan, (pemeriksaan) kemarin kan di-pending. Dia minta berhenti saat di pemeriksaan," ujar Setyo.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Herry Rudolf Nahak menjelaskan Syahrini dimintai keterangan selama 2 jam terkait perannya dalam menarik jemaah.

"Syahrini kita BAP untuk membuktikan modus-modus penipuan First Travel. Modusnya antara lain memberikan promo dan membawa sejumlah artis ke sana," kata Herry Bareskrim Polri di Jalan Merdeka Timur, Rabu (27/9/2017).

Lanjut Herry, First Travel dan Syahrini mengadakan perjanjian kerja sama promosi First Travel. Berdasarkan perjanjian, Syahrini berkewajiban menyapa jemaah First Travel yang tengah berumrah, melakukan video call, dan mengambil gambar. (aud/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads