"Syahrini masih mau dipanggil lagi. Dia kan minta (pemeriksaan) berhenti karena ada kontrak yang harus dia lakukan. (Kontrak) pekerjaan itu, lo," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (3/10/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Melanjutkan pemeriksaan, (pemeriksaan) kemarin kan di-pending. Dia minta berhenti saat di pemeriksaan," ujar Setyo.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Herry Rudolf Nahak menjelaskan Syahrini dimintai keterangan selama 2 jam terkait perannya dalam menarik jemaah.
"Syahrini kita BAP untuk membuktikan modus-modus penipuan First Travel. Modusnya antara lain memberikan promo dan membawa sejumlah artis ke sana," kata Herry Bareskrim Polri di Jalan Merdeka Timur, Rabu (27/9/2017).
Lanjut Herry, First Travel dan Syahrini mengadakan perjanjian kerja sama promosi First Travel. Berdasarkan perjanjian, Syahrini berkewajiban menyapa jemaah First Travel yang tengah berumrah, melakukan video call, dan mengambil gambar. (aud/rvk)











































