"Dalam peristiwa ini, tidak ada korban jiwa dan tidak ada kerusakan apa pun dan tidak ada kerugian materi," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Ariyanto kepada detikcom, Selasa (3/10/2017).
Peristiwa ini terjadi di rumah korban di Jalan Dwikora Nomor 8 RT 05/04, Sukamaju, Sail, Pekanbaru, sekitar pukul 05.15 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Begitu pulang, saksi melihat di teras rumah ada bekas terbakar dan terlihat ada bekas terbakar. Ada juga di teras itu pecahan botol dan sumbu dari kain yang telah terbakar," kata Bimo.
Melihat hal itu, Romi masuk rumah lewat pintu samping. Selanjutnya membangunkan sepupunya yang bernama Fernanda (28).
"Selanjutnya keduanya memeriksa seluruh isi rumah apakah ada yang terbakar. Namun, setelah dicek, tidak ada. Keduanya membuka pintu depan, di teras ada pecahan botol," kata Bimo.
Atas kasus pelemparan bom molotov ini, polisi melakukan penyelidikan. "Kita masih melakukan penyelidikan dan meminta keterangan kepada saksi," tutup Bimo. (cha/jbr)











































