"Kita akan rencananya coba di jalan arteri dulu, coba betul Sudirman-Thamrin 7,5 km, semuanya tanam. Karena trotoar diperlebar 8-11 meter dan satu jalur sepeda," kata Djarot di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (3/10/2017).
Djarot mengatakan target penataan itu akan dirampungkan pada 2018. Diharapkan ketika Asian Games dimulai, semua trotoar sudah rapi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Djarot pun memerintahkan Kadis Bina Marga Yusmada Faizal, Asisten Pembangunan DKI Gamal Sinurat, dan Kadis Kominfo DKI Dian Ekowati membuat komitmen bersama operator. Diharapkan para operator bisa membangun asosiasi perencanaan pembangunan.
"Saya minta Pak Yusmada itu juga diberikan informasi para operator asosiasi perencanaan pembangunan trotoar. Kalau operator masuk, silakan supaya tahu. 1.300 km x 2 = 2.600 km, kanan-kiri kan, ya," urainya.
"Mimpi kita, saya dan warga Jakarta, paling tidak 2020 sebagian jaringan utilitas sudah masuk ke bawah. Sekarang kan teknologi sudah canggih, tinggal pengaturannya, teknisnya. Tapi butuh komitmen, berapa operator fiber optik, banyak katanya, 50-an. Aktif semua," sambung Djarot.
Djarot berharap dinas terkait ketat memberikan sanksi kepada operator yang bandel.
"Bikin kabel sendiri-sendiri di atas, waduh, betul-betul kayak mi keriting, timpa Telkom, timpa PLN, berbahaya. Maka perlu komitmen bersama, kalau sudah ada komitmen, ketika ada operator mau masang, arahkan. Jangan dikasih izin," tegas Djarot.
Meski begitu, Djarot berpesan agar dinas tidak mempersulit izin jika para operator kabel itu sudah memenuhi aturan. Dia menegaskan operator bandel akan ditindak tegas.
"Saya dapat laporan banyak tiang dipasang malam hari ketika sepi. Hebatnya, sebelum subuh, sudah selesai, nongol gitu aja. Pemiliknya siapa nggak jelas. Kita cabuti lagi. Oleh karena itu, perizinannya harus cepat, jangan dipersulit. Ini kan aktivitas ekonomi jalan, investasi jalan. Termasuk minta Pak Gamal, supaya terkoordinasi," ujar Djarot. (ams/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini