"Pertama, jelas aturan perundang-undangan harus ada perbaikan. Kedua, sistem koordinasi dan komunikasi di pemerintah harus diperbaiki," ujar TB di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (3/10/2017).
TB menolak anggapan ada tumpang-tindih soal pengadaan senjata. Menurut TB, soal pengadaan senjata ini sebaiknya diatur melalui peraturan pemerintah (PP).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
TB juga menolak anggapan ada ego sektoral di lembaga-lembaga seperti TNI, Polri, dan BIN terkait pengadaan senjata. TB hanya ingin teknis pengadaan senjata diatur lebih detail agar tak menuai polemik di kemudian hari.
"Saya tak bicara soal ego-ego, tapi saya bicara soal aturan perundang-undangannya. Kalau kurang, kita buat sebaik-baiknya dan seterhormat-hormatnya," katanya. (gbr/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini