Komisi I DPR: Polemik Senjata karena Masih Ada Aturan yang Bolong

Komisi I DPR: Polemik Senjata karena Masih Ada Aturan yang Bolong

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Selasa, 03 Okt 2017 17:43 WIB
Senjata Stand Alone Grenade Launcher (SAGL) yang diimpor Polri. (Audrey/detikcom)
Jakarta - Wakil Ketua Komisi DPR TB Hasanuddin menyebut diperlukan perbaikan aturan dan koordinasi di lingkup internal pemerintah. Ini terkait dengan pembelian senjata Stand Alone Grenade Launcher (SAGL) oleh Brimob Polri yang sempat menjadi sorotan publik.

"Pertama, jelas aturan perundang-undangan harus ada perbaikan. Kedua, sistem koordinasi dan komunikasi di pemerintah harus diperbaiki," ujar TB di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (3/10/2017).

TB menolak anggapan ada tumpang-tindih soal pengadaan senjata. Menurut TB, soal pengadaan senjata ini sebaiknya diatur melalui peraturan pemerintah (PP).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya kira aturan-aturannya masih ada yang bolong yang harus diperbaiki, misalnya yang standar militer. Jangan hanya permen (peraturan menteri), paling tidak standar untuk seluruh Indonesia untuk militer dan Polri dibuatkan aturan pemerintahnya," tutur dia.

TB juga menolak anggapan ada ego sektoral di lembaga-lembaga seperti TNI, Polri, dan BIN terkait pengadaan senjata. TB hanya ingin teknis pengadaan senjata diatur lebih detail agar tak menuai polemik di kemudian hari.

"Saya tak bicara soal ego-ego, tapi saya bicara soal aturan perundang-undangannya. Kalau kurang, kita buat sebaik-baiknya dan seterhormat-hormatnya," katanya. (gbr/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads