Hal itu disampaikan terkait video viral debat antara pengendara yang menolak memakai e-Toll dan petugas gardu tol. Jasa Marga berpegang pada Peraturan Menteri PUPR Nomor 16/PRT/M/2017 yang mewajibkan pada akhir September sudah ada 60% gerbang tol yang menerapkan transaksi elektronik.
"Yang nggak bawa e-Toll, ya beli. Gimana kalau nggak mau pakai, maunya pakai tunai, ya mau masuk jalan tol aturannya adalah membayar dengan transaksi nontunai. Kita harapkan ikuti aturan di jalan tol," tegas AVP Corporate Communication Jasa Marga Dwimawan Heru kepada detikcom, Selasa (3/10/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Video yang beredar di Facebook, Twitter, dan grup WhatsApp ini tampak direkam dari mobil yang melintas di gerbang tol. Saat tiba di gerbang dengan petugas, pengendara mobil menyerahkan uang tunai. Si petugas kemudian mengingatkan bahwa pembayaran jalan tol kini hanya bisa menggunakan kartu e-Toll.
Di video itu, terdengar suara klakson dari belakang si pengendara mobil yang berdebat di gardu tol ini. Pengendara mobil tetap menolak mundur ataupun membayar nontunai dan tetap mendebat petugas tol. Petugas tol tersebut tampak beberapa kali tersenyum saat meladeni ucapan pengendara mobil.
Hingga akhirnya pengendara mobil itu membayar kepada petugas satpam dan petugas satpam itulah yang menyentuhkan kartu e-Toll ke mesin. Perdebatan di gardu tol di video itu sendiri memakan waktu 3 menit 20 detik.
![]() |
Jasa Marga menyesalkan sikap pengendara mobil tersebut. Sikap pengendara yang justru berdebat dengan petugas malah menghambat pengendara lain yang antre di belakangnya.
"Kami menyesalkan sikap pengguna jalan yang belum beralih ke cashless dan mendebat petugas yang mencoba memberi informasi," ungkap Heru. (imk/nkn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini