Dari kalender yang ditetapkan pemerintah, libur hari raya Idul Fitri 1439 Hijriah jatuh pada 15-16 Juni 2018. Sedangkan cuti bersama Lebaran lebih panjang lagi jangka waktunya.
Pemerintah menetapkan tanggal 13, 14, 18, dan 19 Juni sebagai cuti bersama Idul Fitri 1439 H. Total ada 6 hari libur Idul Fitri. Biasanya libur Lebaran itu dimanfaatkan untuk mudik ke kampung halaman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Cuti bersama tersebut untuk hari raya Idul Fitri dan Natal 2018. Keputusan bersama tentang hari libur nasional dan cuti bersama 2018 adalah dalam rangka efisiensi dan efektivitas hari kerja. (nkn/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini