Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Lukman Cahyono mengatakan kedua pelaku mendapat info lokasi rumah dari kurir yang mengantarkan barang. Kurir tersebut juga menggambarkan situasi di lokasi untuk memudahkan aksi kedua pelaku.
Polisi menunjukkan barang bukti hasil pencurian yang dilakukan oleh AO (23) dan GR (21) di kawasan elite Jaksel (Foto: Cici Marlina Rahayu/detikcom) |
"Jadi ada temannya mereka jualan handphone (HP) secara online atau kurir gitu, antar ke lokasi pembeli sambil menggambarkan situasi. Setelah itu dua orang ini melakukan aksinya," kata Lukman saat ditemui di Mapolsek Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (3/10/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
AO (23) dan GR (21) pelaku pencurian di kawasan elite di Jaksel yang ditangkap di Tanah Abang (Foto: Cici Marlina Rahayu/detikcom) |
"Barang bukti laptop MacBook, 2 kalung perak, 2 HP, dan obeng sebagai alat yang digunakan untuk membobol pintu dan jendela," jelasnya.
Kedua pelaku mengaku menaiki tembok setinggi 6 meter untuk masuk ke rumah korbannya. Mereka juga mengaku hanya menggunakan obeng untuk membuka pintu serta jendela rumah korbannya.
Tinggi pagar di rumah yang dicuri mencapai 6 meter (Foto: Cici Marlina Rahayu/detikcom) |
"Saya tahu dari teman lokasinya. Teman saya kurir HP online. Saya naik, ke atas tembok, kan ada pohon-pohon, terus temen saya nunggu di motor. Kan yang punya rumah tidur, ada laptop geletak saya ambil," ujar AO saat ditemui di lokasi yang sama.
Kedua pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat) dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun. Kini, kedua pelaku akan diserahkan ke Polsek Kebayoran Baru guna pemeriksaan lebih lanjut. (cim/jbr)












































Polisi menunjukkan barang bukti hasil pencurian yang dilakukan oleh AO (23) dan GR (21) di kawasan elite Jaksel (Foto: Cici Marlina Rahayu/detikcom)
AO (23) dan GR (21) pelaku pencurian di kawasan elite di Jaksel yang ditangkap di Tanah Abang (Foto: Cici Marlina Rahayu/detikcom)
Tinggi pagar di rumah yang dicuri mencapai 6 meter (Foto: Cici Marlina Rahayu/detikcom)