"Paling nggak akhir Oktober. Nanti ada edaran maksimal Oktober, minggu keempat Oktober mobil ditarik," kata Sekretaris DPRD DKI Muhammad Yuliadi di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (3/10/2017).
Yuliadi mengatakan pihaknya akan segera mengeluarkan edaran untuk pengembalian mobil. Pasalnya, pada November nanti, anggaran transportasi itu sudah cair.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Soal besarnya tunjangan transportasi para anggota Dewan nantinya akan mengacu pada peraturan gubernur (pergub). Saat ini pergub itu belum ditandatangani Djarot.
"Itu kan nanti sesuai pergub yang mau dikeluarkan Pak Gubernur. Nanti kita nunggu. Salah satu hasil appraisal, masalah nanti Pak Gub menentukan berapa itu kewenangan gubernur, sebagai koridor Pak Gubernur menetapkan tunjangan," jelas Yuliadi.
Sebelumnya, Djarot meminta anggota Dewan mengembalikan mobil dinas sejenis Toyota Prado sebelum mendapat tunjangan transportasi. Dia juga minta 101 mobil dinas DPRD dilelang secepatnya dan tidak menunggu habisnya masa jabatan, yaitu 5 tahun.
"Masalah biaya sewa mobil, kan mobil harus ditarik, saya minta Pak Sek (Sekda) itu sebelum dikeluarin, semua mobil Dewan (ada) 101 itu harus ditarik dulu, baru kita ganti dengan tunjangan transportasi. Sebelum dikembalikan, jangan dikeluarkan tunjangan transportasi itu, ya dong, supaya pertanggungjawabannya jelas," kata Djarot di lapangan IRTI Monas, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (2/10). (ams/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini