Kepergok Curi Motor, Pria di Kemayoran Ini Ditangkap

Kepergok Curi Motor, Pria di Kemayoran Ini Ditangkap

Cici Marlina Rahayu - detikNews
Selasa, 03 Okt 2017 14:51 WIB
Kepergok Curi Motor, Pria di Kemayoran Ini Ditangkap
Ilustrasi (Robby Bernardi/detikcom)
Jakarta - AA tak bisa mengelak dan kabur. Pria itu ditangkap korbannya saat hendak mencuri sepeda motor di Kemayoran, Jakarta Pusat.

"Dua pelaku datang, AA dan DK. Mereka mencuri motor di rumah korban. DK masuk ke dalam ambil motor dikasih ke AA. AA keburu ketangkap sama korban," kata Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Suyatno saat dihubungi, Selasa (3/10/2017).

Sedangkan pelaku DK berhasil kabur. Peristiwa ini terjadi di Jalan Kemayoran Gempol RT 7 RW 6, Nomor 22 A, Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (2/10) dini hari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

AA beserta berang bukti sepeda motor Yamaha Mio dengan nomor polisi B-3394-TEA diamankan di Mapolsek Kemayoran untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan DK masih diburu polisi.

Akibat perbuatannya, AA akan dikenai Pasal 363 KUHP terkait pencurian dengan pemberatan (curat) dengan hukuman penjara maksimal tujuh tahun. (cim/idh)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads