"Kita melihat ada kelemahan di UU-nya" kata Jokowi kepada wartawan di sela acara 'Pencanangan Aksi Nasional Pemberantasan Obat Ilegal dan Penyalahgunaan Obat' di Bumi Perkemahan Wisata Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (3/10/2017).
Menurut Jokowi, BPOM perlu punya kewenangan pengawasan yang lebih baik. Rekomendasi dari BPOM terhadap pihak terkait juga harus dipatuhi, soalnya ini demi kehidupan masyarakat yang terjaga dari penyalahgunaan obat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus penyalahgunaan obat PCC, tramadol, hingga zenith menjadi marak dan memakan korban. Ini adalah ancaman bagi bangsa Indonesia.
"Yang namanya obat ilegal, penyalahgunaan obat, sudah menjadi ancaman besar bangsa ini dalam menyiapkan Sumber Daya Manusia ke depan. Betul-betul sebuah ancaman yang besar, ujar Jokowi.
Maka, Jokowi berharap pihak terkait bisa serius memperhatikan soal ini, yakni Kementerian/Lembaga terkait, juga Polri, Kejaksaan, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Kementerian Kesehatan.
"Jangan menganggap enteng, remeh, yang terkait obat ilegal dan penyalahgunaan obat," ujar Jokowi. (dnu/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini