Perpanjang Masa Cegah, KPK Masih Butuh Keterangan Novanto

Perpanjang Masa Cegah, KPK Masih Butuh Keterangan Novanto

Yulida Medistiara - detikNews
Selasa, 03 Okt 2017 14:05 WIB
Perpanjang Masa Cegah, KPK Masih Butuh Keterangan Novanto
Foto: Agung Pambudhy/detikcom
Jakarta - KPK memperpanjang masa pencegahan Setya Novanto ke luar negeri terkait kasus dugaan korupsi e-KTP. KPK masih membutuhkan keterangan Novanto.

"Ya kalau ada perpanjangan pencekalan itu berarti masih banyak informasi yang ingin dibutuhkan oleh KPK dari beliau," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Hotel Ritz-Carlton, Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (3/10/2017).

Pencegahan Novanto terkait kasus dugaan korupsi e-KTP diajukan hingga April 2018. Pencegahan itu dilakukan selama 6 bulan ke depan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masa pencegahan untuk periode 6 bulan ke depan," kata Kabag Humas Ditjen Imigrasi Agung Sampurno dalam keterangannya kepada detikcom, Selasa (3/10/2017).

Agung mengatakan pihaknya menerima permohonan pencegahan itu dari KPK pada Senin (2/10).

"Pencegahan ini terkait proses penyidikan oleh KPK pada kasus tindak pidana korupsi pengadaan KTP elektronik pada Kementerian Dalam Negeri," ujar Agung. (yld/fdn)


Berita Terkait