"Ya kalau beliau sudah sehat itu kan lebih bagus ya," kata Syarif di Hotel Ritz-Carlton, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (3/10/2017).
Dengan begitu, menurut Syarif, tak ada alasan lagi bagi Novanto apabila dipanggil KPK nantinya. Dalam beberapa kesempatan sebelumnya, Novanto selalu beralasan sakit ketika dipanggil penyidik KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Novanto kini tak lagi berstatus tersangka setelah menang di praperadilan melawan KPK. Meski memiliki kewenangan menjerat Novanto lagi dengan surat perintah penyidikan (sprindik) baru, KPK belum memutuskan tindak lanjut dari hasil praperadilan itu.
"Belum ada hasilnya. Kami lagi berpikir menelaah karena kami belum dapat juga putusan yang ada," kata Syarif.
Sebelumnya diberitakan, kondisi Novanto sudah membaik pascaperawatan di RS Premier, Jatinegara, Jakarta Timur. Novanto sudah diperbolehkan pulang dari RS.
"Pulang atas seizin dokter yang merawat," ujar Kepala Humas Rumah Sakit Premier Jatinegara Sukendar saat dihubungi, Selasa (3/10).
Menurut Sukendar, Novanto meninggalkan rumah sakit sekitar pukul 20.00 WIB, Senin (2/10). Soal penyakit yang sempat diderita Novanto saat dirawat, Sukendar menyebut tim dokterlah yang berwenang memberikan penjelasan.
"Kalau sudah seizin dokter sudah layak (pulang)," sambungnya. (yld/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini