"Pendapatnya tidak ada (terkait pernyataan tersebut), karena sudah perintah kan. Kita harus jalankan," kata JK disela-sela kunjungannya di venue Asian Games 2018, di Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (3/10/2017).
JK mengatakan bahwa para menteri dan pimpinan lembaga telah diminta untuk tidak berbuat gaduh atau berbeda pendapat di muka umum. Perbedaan pendapat hanya ada di dalam rapat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemerintahan itu tidak ada demokrasi terbukanya, artinya tertutup demokrasinya. Tidak boleh berbaris pendapat di luar, apalagi bergaduh," sambungnya.
Jokowi juga menegaskan, persoalan antara lembaga maupun kementerian harus diselesaikan secara kondusif. Harus dibahas di tingkat Menteri Koordinator, bahkan bisa diselesaikan di tingkatan Presiden.
"Bahas di tingkat menko, tingkat menko belum selesai, tingkat Bapak Wapres. Kalau masih belum selesai bisa ke saya," katanya. (fiq/nvl)











































