"Pabriknya ada di Purwokerto, Jawa Tengah, ini kan dalam satu kasus. Kita masih telusuri jika ada yang lain. Di Jakarta masih kita telusuri," ujar Ari kepada wartawan di Bareskrim, gedung KKP, Jl Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Selasa (3/10/2017).
Ari menegaskan para pelaku yang memproduksi pil PCC akan ditindak tegas. Pelaku juga akan dijerat dengan pasal berlapis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi sebelumnya menyita jutaan pil PCC setelah menggerebek empat lokasi di wilayah Jawa. Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka. Selain itu, polisi mengamankan tiga saksi, yaitu penjaga gudang dan anaknya.
(fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini