"Ditangani oleh Menko Polhukam. Siang ini akan ada rapat. Setelah (rapat) ini jadi nanti supaya nggak bingung, yah," kata Setyo di gedung Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jalan Tirtayasa Raya, Jakarta Selatan, Selasa (3/10/2017).
Setyo enggan berbicara panjang lebar mengenai senjata SAGL untuk menghindari timbulnya polemik. Alasan selanjutnya, dia menghormati proses penyelesaian masalah yang sedang dilakukan Menko Polhukam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ditanya terkait adanya masalah dalam pengadaan SAGL hingga akhirnya belum mendapat ijin Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Setyo menuturkan tergantung dari sudut pandang mana publik menilai.
"Masalahnya itu kan begini, dilihat dari sudut mana dulu? Sudut yang tajam, yang tumpul," tutur Setyo.
Sepengetahuan Setyo, rapat nanti merupakan rapat pertama Menko Polhukam yang membahas masalah senjata SAGL.
Sebelumnya beredar kabar adanya impor senjata oleh Korps Brimob Polri. Polri membenarkan adanya impor senjata tersebut.
"Barang di Soekarno-Hatta yang dimaksud rekan-rekan, senjata, adalah betul milik Polri dan adalah barang yang sah," kata Setyo di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (30/9).
Setyo mengatakan ini kali ketiga Polri mengimpor SAGL, setelah sebelumnya tahun 2015 dan 2016. Selama ini, menurut Setyo, proses masuknya senjata jenis kejut ini tidak ada masalah.
Adapun senjata yang diimpor tersebut adalah sebagai berikut:
1. Arsenal Stand Alone Grenade Launcher (SAGL/pelontar granat) kaliber 40 x 46 mm.
2. Peluru amunisi 40 mm, 40 x 46 mm round RLV-HEFJ dengan fragmentasi lontaran granat berdaya ledak tinggi sebanyak 5.932 butir. (aud/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini