Nasib 120 Saksi yang Diperiksa untuk Novanto Selepas Praperadilan

Nasib 120 Saksi yang Diperiksa untuk Novanto Selepas Praperadilan

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Selasa, 03 Okt 2017 12:17 WIB
Ketua DPR Setya Novanto (Foto: Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Dalam proses penyidikan terhadap Setya Novanto, KPK telah memeriksa 120 orang. Namun kini status tersangka Novanto telah lepas, lalu bagaimana nasib proses pemeriksaan terhadap 120 saksi itu?

"Sejak putusan praperadilan tersebut, maka semua hasil kegiatan penyidikan yang kita lakukan sebelumnya dengan tersangka SN (Setya Novanto) sudah dinyatakan tidak sah," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada detikcom, Selasa (3/10/2017).


Pemeriksaan terhadap 120 saksi itu telah dilakukan selama hampir 2,5 bulan. Namun, kini kesaksian mereka telah dibatalkan menyusul dikabulkannya praperadilan Novanto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi putusan tersebut berkonsekuensi terhadap pemeriksaan sekitar 120 saksi dan kegiatan lain selama penyidikan kemarin," ucap Febri menambahkan.


Dari daftar saksi tersebut, ada nama-nama yang tidak asing, sebab telah menjadi saksi pula untuk 3 terdakwa sebelumnya yaitu Irman, Sugiharto, dan Andi Agustinus alias Andi Narogong. Beberapa di antaranya juga merupakan anggota DPR aktif maupun nonaktif yang pernah disebut keterlibatannya dalam surat tuntutan sidang e-KTP.

Namun, ada pula sederet nama baru yang disebut KPK keterangannya digunakan menelusuri aset Novanto. Sayangnya, seluruh kesaksian itu harus gugur sejak 29 September pekan lalu, saat hakim tunggal praperadilan Cepi Iskandar mengabulkan sebagian permohonan praperadilan yang diajukan Setya Novanto. (nif/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads