"Ada 514 kios di dalam area terminal. Di luar ada 40-an kios. Sudah dieksekusi juga," kata Kasatpol PP Kota Tangerang, Mumung saat dikonfirmasi, Selasa (3/10/2017).
Penertiban itu dimulai pada Selasa pagi sekitar pukul 07.00 WIB. Sebanyak 3 alat berat dikerahkan untuk menertibkan kios ilegal tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mumung mengatakan, tak ada protes dari pedagang saat dilakukan eksekusi tersebut. Pihaknya juga telah melayangkan peringatan beberapa bulan sebelumnya.
"Sudah melalui proses, itu tahap terakhir. (Peringatan) sudah dari beberapa bulan. Pedagang tidak ada yang protes, soalnya barang-barang juga sudah dikeluarkan semua," pungkasnya. (abw/nvl)











































