Kasus Bunda Sitha, Kadis PU dan Kesehatan Pemkot Tegal Dipanggil

Kasus Bunda Sitha, Kadis PU dan Kesehatan Pemkot Tegal Dipanggil

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Selasa, 03 Okt 2017 11:15 WIB
Bunda Sitha (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - KPK memanggil Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum (PU) dan pelaksana tugas (Plt) Kadis Kesehatan Suhardjo di lingkungan Kota Tegal, Jawa Tengah. Mereka akan dimintai kesaksian terkait kasus suap Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno alias Bunda Sitha.

Selain keduanya, KPK memanggil seorang saksi lagi, yaitu staf Dinas PUPR bernama Iwan.

"Ketiga saksi dipanggil untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka SMS (Siti Masitha Soeparno) terkait suap pengelolaan dana kesehatan di RSUD Kardinah dan pengadaan barang jasa di Pemkot Tegal TA 2017," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (3/10/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hari ini KPK juga memeriksa Bunda Sitha. Dia dijadwalkan dimintai keterangan untuk tersangka pengusaha Amir Mirza Hutagalung, yang merupakan orang kepercayaannya. Sebelum terjaring OTT, mereka berrencana akan 'berduet' di Pilwalkot Tegal periode 2019-2024.

Sitha dan Amir terkena operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (29/8) lalu. Penyidik KPK mengamankan uang Rp 200 juta di rumah Amir. Sedangkan Rp 100 juta dikirimkan ke rekening Amir, yang terdiri dari Rp 50 juta ke rekening BCA dan Rp 50 juta ke rekening Bank Mandiri.

KPK menduga total keseluruhan suap yang diterima keduanya adalah Rp 5,1 miliar. Sebanyak Rp 1,6 miliar berasal dari jasa pelayanan rumah sakit dengan indikasi diterima dalam rentang waktu Januari-Agustus 2017.

Kemudian duit fee dari proyek-proyek di Pemkot Tegal sekitar Rp 3,5 miliar dalam rentang waktu Januari-Agustus 2017.

Akibat perbuatannya, Bunda Sitha dan Amir selaku tersangka penerima suap dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (nif/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads