Kalah Lawan Novanto, KPK: Langkah Selanjutnya Harus Hati-hati

Kalah Lawan Novanto, KPK: Langkah Selanjutnya Harus Hati-hati

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Senin, 02 Okt 2017 20:35 WIB
Gedung KPK (Foto: Rachman Haryanto/detikcom)
Jakarta - KPK sedang mempelajari hasil putusan praperadilan terhadap penetapan tersangka e-KTP yang dimenangkan Setya Novanto. KPK pun belum mengambil kesimpulan termasuk terkait surat perintah penyidikan (sprindik) baru bagi Novanto.

"Berkaitan dengan praperadilan terhadap Setya Novanto, sampai dengan saat ini belum ada kesimpulan yang diambil oleh KPK. Karena kan telah disampaikan kemarin-kemarin sebenarnya kami sangat yakin sekali terhadap apa yang telah kami lakukan. Dalam hal ini penetapan tersangka yang bersangkutan telah sesuai dengan prosedur," ungkap Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha kepada wartawan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (2/10/2017).

KPK masih fokus mendalami perkara e-KTP. Namun, putusan praperadilan yang membatalkan status seorang tersangka dalam dugaan korupsi yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun ini, membuat KPK harus lebih berhati-hati mengambil langkah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan ini memang harus cermat dan hati-hati dan tidak bisa terburu-buru dan perlu diingatkan putusan ini baru praperadilan jadi kami juga tidak mau tergesa-gesa dalam mengambil langkah," pungkas Priharsa.

Jumat (29/9) kemarin, hakim tunggal Cepi Iskandar mengabulkan sebagian permohonan praperadilan yang diajukan Setya Novanto. Hakim Cepi menilai penetapan tersangka harus dilakukan pada tahap akhir penyidikan suatu perkara. Hal itu harus dilakukan untuk menjaga harkat dan martabat seseorang. Cepi menilai penetapan tersangka Novanto tidak sah.

Hakim juga mencabut Sprindik tertanggal 17 Juli 2017 dan SPDP tanggal 18 Juli untuk menyidik Ketua Umum Partai Golkar ini. Hasilnya, Novanto lolos dari status tersangka yang telah ditetapkan KPK di kasus korupsi e-KTP.

Sementara itu Wakil Ketua KPK Saut Situmorang sempat berkata KPK akan mengambil keputusan setelah semuanya stabil. Pekan ini KPK akan melakukan evaluasi, termasuk soal penetapan sprindik baru, sebelum menentukan sikap. Lembaga antirasuah ini dipastikannya tidak berhenti mengejar keterlibatan Novanto. (nif/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads