Soal Penggeledahan di Konawe Utara, KPK Sudah Tetapkan Tersangka

Soal Penggeledahan di Konawe Utara, KPK Sudah Tetapkan Tersangka

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Senin, 02 Okt 2017 19:39 WIB
Rumah mantan Bupati Konawe Utara Aswad Sulaiman (Foto: Sitti Harlina/detikcom)
Jakarta - KPK membenarkan penindakan di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra). Penindakan tersebut sudah sampai di tahap penyidikan.

"Jadi kalau berkaitan kegiatan-kegiatan yang pro yustisia (contohnya penggeledahan), pastinya prosesnya sudah sampai penyidikan," tutur Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha kepada wartawan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (2/10/2017).


Dalam kasus itu, Priharsa menyampaikan adanya tersangka. Hanya saja, Priharsa tidak menyebutkan dengan jelas melainkan akan disampaikan dalam waktu dekat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi mengenai detail perkaranya apa, tersangkanya siapa, dalam waktu dekat akan disampaikan," lanjut Priharsa.


Sebelumnya diberitakan KPK melakukan penggeledahan di rumah Aswad Sulaiman. Kediaman mantan Bupati Konawe Utara itu beralamat di Jalan Lumba-lumba, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, Kendari, Sultra.

Penggeledahan itu disebut saksi mata yaitu tetangga Aswad, berlangsung selama 3 jam dan dilakukan oleh 7 orang petugas KPK. Saat penggeledahan, pemilik rumah sedang tidak berada di lokasi.

"Iya ada, sekitar 7 orang, semua gunakan rompi KPK," tutur Iskandar yang menjadi saksi mata. (nif/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads