"Mengenai kegiatan penindakan yang dilakukan di Konawe Utara yang bisa dikonfirmasi pada malam ini adalah bahwa benar tim KPK di bagian penindakan sedang melakukan kegiatan di sana," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (2/10/2017).
Apabila telah melakukan penggeledahan, KPK tentunya sudah meningkatkan penanganan kasus ke tahap penyidikan. Lebih lanjut lagi, apabila sudah masuk ke tahap penyidikan, KPK biasanya sudah menetapkan tersangka. Namun tentang 2 hal itu, Priharsa masih enggan membeberkannya.
"Jadi kalau berkaitan kegiatan-kegiatan yang pro yustisia, pastinya prosesnya sudah sampai penyidikan. Cuma sampai saat ini yang baru bisa dikonfirmasi adalah tadi, membenarkan ada kegiatan tim penindakan di sana, bukan OTT (operasi tangkap tangan)," sebut Priharsa.
Sebelumnya diberitakan KPK melakukan penggeledahan di rumah Aswad yang beralamat di Jalan Lumba-lumba, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, Kendari, Sulawesi Tenggara. Penggeledahan itu disebut saksi mata yaitu tetangga Aswad, berlangsung selama 3 jam dan dilakukan oleh 7 orang petugas KPK. Saat penggeledahan, pemilik rumah sedang tidak berada di lokasi.
"Iya ada, sekitar 7 orang, semua gunakan rompi KPK," tutur Iskandar yang menjadi saksi mata. (nif/dhn)











































