"Untuk biaya jasa rapat, itu aturannya antara Rp 300-400 ribu. Itu kita masukkan. Tadi Pak Ketua (Ketua DPRD DKI) juga sampaikan dia tak mau kalau biaya jasa untuk rapat dipatok Rp 3 juta untuk pimpinan," ujar Djarot seusai rapat di DPRD DKI Jakarta, Jl Kebon Sirih, Jakpus, Senin (2/10/2017).
Djarot juga mengatakan DPRD DKI menyetujui kenaikan tunjangan anggota Dewan. Kenaikan tunjangan disebutnya tetap sesuai aturan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, tunjangan transportasi harus disesuaikan. "Pertama tentang biaya kunjungan kerja. Kita mengacu aturan Kemenkeu. Kedua, untuk tunjangan transportasi itu harus disesuaikan, anggota itu harus dibawa pimpinan. Saya bilang sesuaikan dengan kapasitas cc-nya. Saya tawarkan ambil yang 2.400 cc, dalam hal ini Accord, artinya Rp 21,5 juta," jelas Djarot.
Sebelumnya, Sekretaris Dewan (Sekwan) DKI Jakarta Muhamad Yuliadi mengatakan kebutuhan tunjangan anggota DPRD diestimasikan Rp 12 miliar. Jumlah itu akan dimasukkan ke APBD-P 2017.
"Kita kebutuhannya itu, jumlahnya Rp 12,556 miliar," kata Yuliadi. (yld/dkp)










































