Usai Diperiksa KPK, Adik Andi Narogong: No Comment

Usai Diperiksa KPK, Adik Andi Narogong: No Comment

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Senin, 02 Okt 2017 18:00 WIB
Vidi Gunawan (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Vidi Gunawan enggan berkomentar setelah menjalani pemeriksaan di KPK. Adik Andi Agustinus alias Andi Narogong itu hanya menjawab singkat soal pemeriksaannya.

Vidi tampak keluar dari ruang pemeriksaan setelah dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo. Pemeriksaan Vidi berkaitan dengan korupsi proyek e-KTP.

"No comment ya," ucap Vidi setelah menjalani pemeriksaan di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (2/10/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketika ditanya soal pertemuan dengan anggota konsorsium, termasuk di ruko Fatmawati, Vidi hanya menjawab singkat. "Nggak ada," ucap Vidi.

Hal serupa pernah disampaikannya setelah menjadi saksi untuk tersangka kelima e-KTP, anggota Komisi II DPR Markus Nari. Dia juga menolak berkomentar soal materi pemeriksaan yang dilakukan pada Kamis (31/8) itu.

Dalam fakta persidangan, eks staf Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Yosep Sumartono mengaku mengenal Vidi Gunawan dari eks Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Ditjen Dukcapil Kemendagri Sugiharto.

Yosep mengaku 4 kali menerima uang dari Vidi. Uang itu untuk diberikan kepada pejabat Kemendagri karena perusahaan milik Andi Narogong telah memenangi tender proyek e-KTP.

Selain itu, dia diminta mengantarkan uang Rp 1 miliar oleh Sugiharto. Uang itu dimaksudkan seseorang yang bernama Yani, yang merujuk kepada Miryam S Haryani.

Sementara itu, dalam penetapan tersangka Anang yang diumumkan pada Rabu (27/9) lalu, KPK menyebut Sugiharto pernah meminta Anang menyiapkan uang USD 500 ribu dan Rp 1 miliar untuk diserahkan kepada Miryam.

Anang juga diduga membantu penyediaan uang tambahan untuk bantuan hukum Ditjen Dukcapil Kemendagri sebesar Rp 2 miliar dan kebutuhan lainnya terkait proses proyek e-KTP. (nif/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads