"Ada 6 tersangka yang ditangkap, dua orang di antaranya melakukan perlawanan dengan senjata api, sehingga petugas melakukan tindakan tegas yang terukur," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Asep Adi Saputra kepada wartawan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (2/10/2017).
Kelompok ini kerap meresahkan warga ataupun pekerja di kawasan industri. (Aditya Fajar/detikcom) |
Keempat tersangka yang berhasil diamankan petugas adalah NH (37), AY (31), H (20), dan NM (19), yang mendapat timah panas petugas di bagian kaki karena hendak melarikan diri. Sedangkan US dan DN meninggal di tempat sebelum dibawa ke rumah sakit.
"Mereka ini beroperasi di Tangerang, meeting point-nya di Bekasi, targetnya kawasan industri di Kabupaten Bekasi sampai Karawang," imbuh Asep.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Komplotan ini menjadi momok keresahan warga dan pekerja di kawasan industri. Karena mereka tak segan mengancam dan menodongkan senjata api rakitan ke korban," ujar Argo.
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan beberapa barang bukti berupa tiga senjata api rakitan dengan 17 butir peluru kaliber 9 mm, uang tunai sebesar Rp 485.000, tiga buah gagang kunci leter T, dua buah masker, dan empat buah handphone.
"Pelaku yang masih hidup kemudian kami kenakan hukuman sesuai dengan Pasal 365 KUHP dengan penjara maksimal 12 tahun penjara," tutur Argo.
Polisi mengamankan beberapa barang bukti berupa tiga buah senjata api rakitan dengan 17 butir peluru kaliber 9 mm, uang tunai sebesar Rp 485.000, tiga buah gagang kunci leter T, dua buah masker, dan empat buah handphone. (Aditya Fajar/detikcom) |
Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bekasi Darwoto mengungkapkan akan berupaya mensosialisasi penambahan personel keamanan di kawasan industri. Dia juga akan berkoordinasi dengan pengusaha lainnya untuk meningkatkan keamanan kawasan industri.
"Penambahan pengamanan pasti, kita juga akan komunikasikan dengan pengusaha di kawasan industri lainnya untuk melakukan patroli sehingga respons ke petugas kepolisian dapat ditingkatkan," ucapnya. (adf/nvl)












































Kelompok ini kerap meresahkan warga ataupun pekerja di kawasan industri. (Aditya Fajar/detikcom)
Polisi mengamankan beberapa barang bukti berupa tiga buah senjata api rakitan dengan 17 butir peluru kaliber 9 mm, uang tunai sebesar Rp 485.000, tiga buah gagang kunci leter T, dua buah masker, dan empat buah handphone. (Aditya Fajar/detikcom)