Tak Diautopsi, Penyebab Kematian Capraja IPDN Tak Diselidiki Polisi

Tak Diautopsi, Penyebab Kematian Capraja IPDN Tak Diselidiki Polisi

Audrey Santoso - detikNews
Senin, 02 Okt 2017 17:20 WIB
Screenshot foto Dhea Rahma (Angling Adhitya Purbaya/detikcom)
Jakarta - Polisi tidak menyelidiki tewasnya calon praja (capraja) IPDN angkatan 2017, Dea Rahma Amanda (17). Hal itu dilakukan karena pihak keluarga meminta jenazah Dea tidak diautopsi.

"Tidak (menyelidiki penyebab kematian). Dari pihak IPDN dan pimpinan Akpol segera koordinasi dengan orang tuanya dan segera dicek," jelas Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di gedung Divisi Humas, Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (2/10/2017).

"Ternyata tidak ada riwayat sakit dan bekas kekerasan. Maka dari pihak keluarga minta untuk tidak diautopsi," Setyo melanjutkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setyo menyebut Dea meninggal setelah mengikuti kegiatan olahraga pagi bersama capraja lainnya. Namun, karena tak diautopsi, Setyo tak tahu pasti penyebab kematian Dea.

"Tidak tahu pasti karena tak diautopsi. Itu teknis ya," ujar Setyo.

Dea Rahma meninggal saat mengikuti Diksar di Akpol Semarang pada Minggu (1/10) pagi. Petunjuk sementara yang dipegang adalah pengakuan Dea kepada rekannya soal sesak napas yang dialaminya sebelum latihan dimulai. Selain itu, tekanan darah Dea ketika penerimaan IPDN juga tinggi. (aud/dhn)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads