Pekan Depan, MKD DPR Panggil Akbar Faizal Terkait Laporan Elza

Pekan Depan, MKD DPR Panggil Akbar Faizal Terkait Laporan Elza

Parastiti Kharisma Putri - detikNews
Senin, 02 Okt 2017 17:17 WIB
Suasana ruang sidang MKD DPR (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR hari ini menggelar sidang dengan agenda mendengarkan klarifikasi dari pengacara Elza Syarief soal laporan yang ditujukan ke anggota DPR Akbar Faizal. Pekan depan, MKD akan memanggil Akbar sebagai pihak teradu.

"Minggu depan (sidang lanjutan). Kita maunya sih dalam minggu ini ada pemanggilan lagi, tapi kebetulan padat dengan sidang-sidang ini, ada sidang gelar perkara yang mesti disidangkan," ujar Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (2/10/2017).

Pasalnya, dalam pekan ini, MKD akan menggelar sidang dengan kasus dugaan pelanggaran etik terhadap Viktor Laiskodat dan Fadli Zon. Soal Akbar, MKD akan memanggil yang bersangkutan sebelum diambil keputusan terkait dugaan pelanggaran etik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita akan minta keterangan dulu dari teradu setelah saksi-saksi. Baru kemudian kita akan ambil keputusan. Beberapa saksi yang memperkuat laporan akan diminta keterangannya," terang Dasco.

Sebelumnya, Elza memberikan kesaksian dalam sidang di MKD DPR. Ia mengaku mendapat ancaman dari anggota Komisi III DPR F-NasDem.


"Karena perbuatan kumulatif yang membuat saya tertekan dengan menyebarkan berita bohong. Dia mengatakan, 'Kalau tidak cabut, tidak tidak maaf ke publik, kamu akan jadi musuh saya. Saya sebagai anggota DPR. Kita tarung.' Itu disampaikan lewat WA," ujar Elza. (yas/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads