"Tolong dibedakan antara APBD-P dan Pergub. Pergub belum saya tandatangani, tapi kita itu kan pakai sistem e-budgeting sehingga harus dimasukkan komponen ini," kata Djarot, di DPRD DKI, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (2/10/2017).
Djarot menegaskan komponen di anggaran tersebut saat ini telah dikunci di sistem e-budgeting. Dengan demikian hanya komponen anggaran yang sesuai aturan yang akan disetujui. Nantinya akan dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengetok palu APBD-P 2017 dalam paripurna istimewa. Dalam rapat itu disetujui total APBD-P 2017 senilai Rp 71,89 triliun. Adapun rincian anggaran tersebut adalah total perubahan pendapatan daerah menjadi Rp 62,59 triliun. Anggaran belanja daerah diubah menjadi Rp 61,89 triliun, naik dari sebelumnya ditetapkan senilai Rp 63,61 triliun. (yld/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini