"Dwiyani alias Tetet Sito dan Trihasti Riandini Sito," kata Kasubbag Ops Satgas Patroli Siber Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri AKBP Susatyo Purnomo saat dimintai konfirmasi detikcom, Senin (2/10/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketika ditanya soal peran Dwiyani dan Trihasti dalam perkara Saracen, Susatyo enggan menjelaskan lebih detail. Mantan Kabagops Polres Metro Jakarta Pusat itu hanya mengungkapkan dugaan kuat polisi atas keterkaitan mereka dalam kegiatan kelompok penyebar ujaran kebencian, isu SARA, dan hoax Saracen.
"Yang pasti terkaitlah," ujar Susatyo.
Sebelumnya polisi telah memanggil pengacara Eggi Sudjana, yang namanya tertera dalam struktur pengurus Saracen, Senin (25/9). Eggy mengaku dia difitnah karena namanya ada dalam struktur pengurus Saracen.
"Saya dalam posisi yang difitnah karena sama sekali tidak mengerti mengapa ada nama saya di situ, dan itu ada penjelasannya dari Jasriadi sendiri bahwa dia tidak mengenal saya, dia main comot saja dan dia dapat rekomendasi dari Rizal Kobar," jelas Eggi saat itu.
Dalam kasus Saracen, polisi telah menetapkan 4 tersangka, yakni Jasriadi, Sri Rahayu Ningsih, Muhammad Faisal Tonong, dan MAH. Berkas perkara Sri dan Faisal Tonong telah rampung di tahap penyidikan dan sudah diberikan kepada kejaksaan.
Sementara itu, berkas perkara Jasriadi dan MAH masih dalam proses penyempurnaan oleh penyidik. "Berkas JAS dan MAH masih disempurnakan," tambah Susatyo. (aud/aan)











































