Joni (25) tewas setelah timah panas polisi menembus tubuhnya. Kapolres OKU Timur AKBP Irsan Sinuhaji menerangkan pelaku ditembak karena melawan saat akan ditangkap di gubuk persembunyiannya di perkebunan Duku Rasuan, Kecamatan Madang Suku, Kabupaten OKU Timur, Minggu (1/10/2017) malam.
"Awalnya dapat informasi pelaku berada di salah satu gubuk, saat akan ditangkap pelaku mencoba melawan petugas dengan cara memberondong menggunakan senjata api miliknya. Untuk mencegah adanya korban, anggota melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak pelaku," terang Irsan kepada detikcom, Senin (2/10/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan senjata api rakitan jenis revolver, 2 butir selongsong bekas tembakan, dan 3 butir peluru aktif. Selain Joni, polisi sedang memburu tiga pelaku lain, yakni EP, JM, dan PD, yang sudah diketahui identitasnya.
"Barang bukti senjata api rakitan berikut amunisinya kita amankan. Sementara tiga pelaku lain yang merupakan sindikatnya masih kita buru," tuturnya. (fay/imk)











































