"(Jasriadi) Sudah keluar (rumah sakit) dari minggu lalu. Dia dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia nggak ada gangguan jiwa," kata Kasubbag Ops Satgas Patroli Siber Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, AKBP Susatyo Purnomo, kepada detikcom saat dihubungi, Senin (2/10/2017).
Sementara itu terkait perkembangan kasus, Susatyo mengatakan pemeriksaan terhadap bendahara umum Saracen bernama Retno belum terlaksana. Sebelumnya, penyidik berencana memeriksa Retno pukul 10.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Susatyo menegaskan jika Retno tak menunjukkan sikap kooperatif, maka polisi akan melakukan penjemputan paksa terhadap dirinya. "Nggak datang ya nanti dipanggil paksa," tegas Susatyo. (aud/aan)











































