Awalnya anggota DPRD Yusriah Zinnun membacakan total perubahan APBD Pemprov DKI 2017 dalam sidang paripurna. Total APBD-P Pemprov DKI Jakarta 2017 sebesar Rp 71,89 triliun. Prasetyo kemudian menanyakan persetujuan anggota DPRD.
"Saya mau menanyakan anggota, rancangan peraturan daerah Provinsi DKI Jakarta untuk menjadi peraturan daerah dapat disetujui?" kata Prasetyo di DPRD DKI, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (2/10/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun rincian anggaran tersebut adalah total perubahan pendapatan daerah menjadi Rp 62,59 triliun. Anggaran belanja daerah diubah menjadi Rp 61,89 triliun atau naik dari sebelumnya Rp 63,61 triliun.
Sedangkan anggaran surplus atau defisit diubah menjadi Rp 695 miliar. Anggaran pembiayaan daerah diubah menjadi Rp 695,8 miliar.
Total penerimaan pembiayaan dianggarkan menjadi Rp 9,3 triliun. Sedangkan sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2016 ditetapkan menjadi Rp 7,7 triliun. Serta penerimaan pinjaman daerah diubah menjadi Rp 1,59 triliun.
Anggaran pengeluaran pembiayaan ditetapkan sebesar Rp 10 triliun. Anggaran penyertaan modal (investasi) pemerintah daerah ditetapkan Rp 9,98 triliun. Serta pembayaran pokok utang ditetapkan Rp 17,19 miliar. (yld/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini