Retno tidak hadir saat diperiksa pada Rabu, 27 September 2017, dan Senin, 2 Oktober 2017.
"Bendahara Saracen tidak datang. Dia akan dipanggil paksa," kata Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Irwan Anwar saat dihubungi di Jakarta, Senin (2/10/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Subbagian Operasi Satuan Tugas Siber Dittipidsiber Bareskrim Ajun Komisaris Besar Susatyo Purnomo mengatakan pihaknya juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Dwiyadi dan Riandini terkait kasus dugaan penyebaran konten ujaran kebencian dan bernuansa suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) yang dilakukan Saracen.
Keduanya diduga mengetahui aktivitas Saracen walau tidak masuk struktur kepengurusan Saracen. "Mereka tidak masuk di dalam struktur, diduga mengetahui," kata Susatyo saat dihubungi. (aan/aan)











































