Mangkir Diperiksa 2 Kali, Bendahara Saracen akan Dipanggil Paksa

Mangkir Diperiksa 2 Kali, Bendahara Saracen akan Dipanggil Paksa

Denita Matondang - detikNews
Senin, 02 Okt 2017 15:37 WIB
Foto: Sindikat Saracen, penyebar isu SARA
Jakarta - Bendahara Saracen bernama Mirda alias Retno sudah dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Retno akan dipanggil paksa.

Retno tidak hadir saat diperiksa pada Rabu, 27 September 2017, dan Senin, 2 Oktober 2017.


"Bendahara Saracen tidak datang. Dia akan dipanggil paksa," kata Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Irwan Anwar saat dihubungi di Jakarta, Senin (2/10/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Irwan, keterangan Retno penting didalami karena terkait dengan pendanaan kelompok Saracen. "Yang diutamakan untuk diperiksa yaitu Retno dan Asma Dewi, yang sebagai Bendahara Tamasya Al-Maidah," ucap Irwan.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Subbagian Operasi Satuan Tugas Siber Dittipidsiber Bareskrim Ajun Komisaris Besar Susatyo Purnomo mengatakan pihaknya juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Dwiyadi dan Riandini terkait kasus dugaan penyebaran konten ujaran kebencian dan bernuansa suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) yang dilakukan Saracen.

Keduanya diduga mengetahui aktivitas Saracen walau tidak masuk struktur kepengurusan Saracen. "Mereka tidak masuk di dalam struktur, diduga mengetahui," kata Susatyo saat dihubungi. (aan/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads