Sebelum persidangan dimulai, Elza mengatakan kedatangannya untuk memberikan penjelasan terkait aduannya terhadap anggota DPR Akbar Faizal. Elza mengaku disomasi dan ditekan oleh Akbar untuk mencabut keterangannya di persidangan.
"Saya diundang atas pengaduan saya terhadap anggota DPR yang telah melakukan somasi dan membuat saya tertekan. Di mana anggota DPR ini telah memaksa saya untuk mencabut keterangan saya di bawah sumpah dalam persidangan," kata Elza di gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (2/10/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tentunya kan ada aturannya memberikan sanksi. Jangan mentang-mentang jadi anggota DPR harusnya melindungi, mengayomi rakyat, kok jadi kayak menginjak-menginjak dan bertepuk dada bahwa anggota DPR ini bisa segalanya, kebal hukum, bisa menginjak-menginjak orang, bisa menghina orang, bisa memfitnah orang," tegasnya.
Tak hanya ke MKD, Elza juga berencana melaporkan Akbar ke KPK. Sebab, menurutnya, perbuatan Akbar dianggap sebagai tindakan merintangi pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Saya sudah menyampaikan kalau perbuatan ini termasuk dalam menghalangi penyidikan dan proses hukum, mereka (KPK) menyatakan 'ya'. Habis ini saya akan laporkan dia lagi ke KPK bahwa dia telah menghalangi proses hukum tindak pidana korupsi," pungkasnya. (yas/dkp)