Protes Hasil Praperadilan Novanto, BEM UI dan ITB Gelar Aksi

Protes Hasil Praperadilan Novanto, BEM UI dan ITB Gelar Aksi

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Senin, 02 Okt 2017 14:00 WIB
Ketua BEM UI Syaeful Munjab (Foto: Nur Indah Fatmawati/detikcom)
Jakarta - Perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) beserta BEM universitas se-Jawa Barat menemui pimpinan KPK. Mereka mengaku akan turun ke jalan melakukan protes terhadap hasil praperadilan Setya Novanto.

"Insyaallah kami akan segera menurunkan massa juga untuk menyikapi 2 hal. Yang pertama perpanjangan Pansus Hak Angket, yang kami tahu Pansus Hak Angket bukan untuk mengoreksi KPK, tapi untuk melemahkan KPK. Kemudian yang kedua untuk menyikapi praperadilan Setya Novanto," ujar Ketua BEM UI Syaeful Munjab di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (2/10/2017).

Rencana itu disampaikan perwakilan BEM UI dan BEM Jabar yang terdiri dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Padjajaran (Unpad), serta Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), usai melakukan audiensi dengan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif. Namun, dia belum menjelaskan di mana lokasi aksi tersebut akan dilakukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut mereka, dikabulkannya putusan praperadilan Ketua DPR ini sarat kejanggalan. Dalam pertemuan dengan pimpinan KPK sebelumnya, mereka juga mendesak KPK segera mengeluarkan surat perintah dimulainya penyidikan (sprindik) baru untuk Ketua Umum Golkar itu. Ini artinya menetapkan kembali Novanto sebagai tersangka.

"Kami merasa KPK perlu memanfaatkan momentum terkait dengan akumulasi kemarahan publik ya, dengan hasil praperadilan kemarin publik marah. Kami ingin KPK jangan lama-lama, jangan terlena dengan hal ini, dan segera untuk keluarkan sprindik baru," terang Munjab.

Keberadaan Pansus Hak Angket untuk KPK dinilai cacat hukum. Perpanjangan masa kerjanya pada 26 September lalu juga mereka sebut diliputi polemik. Perwakilan mahasiswa ini pun menolak seluruh isi rekomendasi pansus yang dinilai melemahkan upaya pemberantasan korupsi.

"Di situ kami menegaskan bahwa kami di sini sama-sama menolak hak angket beserta pansus. Dan juga menolak isi rekomendasi yang terutama melemahkan pemberantasan korupsi," ucapnya.

Kalau pun pansus tetap meneruskan upayanya, mereka akan menagih ketegasan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk turut campur. "Jelas untuk 3 tahun (kepemimpinan) Presiden juga kami sudah menyiapkan dari BEM seluruh Indonesia keseluruhan agenda aksi massa untuk kembali mengingatkan presiden bahwa beliau punya janji, punya komitmen untuk memberantas korupsi. Jadi kami di tanggal 20 Oktober nanti kemungkinan akan turut mengingatkan Presiden untuk kepemimpinan," ungkap Ketua BEM Unpad Novri Firmansyah dalam kesempatan sama.

(nif/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads