"Ini masih kami dalami, yang kami dapat baru alamat e-mail, baik mitra maupun klien. Ini akan kami telusuri lebih lanjut," ujar Kanit V Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol James Hutajulu kepada detikcom, Senin (2/10/2017).
Sejauh ini, polisi baru mengumpulkan 5.670 akun e-mail kategori klien dan 300 akun e-mail yang terdaftar sebagai mitra. Polisi masih harus menelaah akun e-mail tersebut guna mencari pemilik akun itu.
"Jadi masih proses identifikasi, apakah ada mitra ataupun klien yang di bawah umur," imbuh James.
Polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan ahli dalam perkara tersebut. Tersangka Aris Wahyudi saat ini masih ditahan di Mapolda Metro Jaya dan terus menjalani proses pemeriksaan secara intensif.
Tersangka mengaku telah mendapatkan keuntungan Rp 5 juta sejak situs lelang perawan itu diluncurkan. Polisi masih akan menelusuri rekening tersangka untuk mengetahui aliran dana dari para mitra dan kliennya. (mei/aan)











































