Polisi Telusuri Daftar Mitra dan Klien nikahsirri.com dari E-Mail

Polisi Telusuri Daftar Mitra dan Klien nikahsirri.com dari E-Mail

Mei Amelia R - detikNews
Senin, 02 Okt 2017 11:37 WIB
Tersangka kasus nikahsirri.com. (Edward Febriyatri Kusuma/detikcom)
Jakarta - Penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya belum bisa mengetahui identitas para mitra dan klien situs nikahsirri.com. Polisi akan menelusuri daftar mitra dan klien itu dari alamat surat elektronik (e-mail).

"Ini masih kami dalami, yang kami dapat baru alamat e-mail, baik mitra maupun klien. Ini akan kami telusuri lebih lanjut," ujar Kanit V Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol James Hutajulu kepada detikcom, Senin (2/10/2017).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejauh ini, polisi baru mengumpulkan 5.670 akun e-mail kategori klien dan 300 akun e-mail yang terdaftar sebagai mitra. Polisi masih harus menelaah akun e-mail tersebut guna mencari pemilik akun itu.

"Jadi masih proses identifikasi, apakah ada mitra ataupun klien yang di bawah umur," imbuh James.


Polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan ahli dalam perkara tersebut. Tersangka Aris Wahyudi saat ini masih ditahan di Mapolda Metro Jaya dan terus menjalani proses pemeriksaan secara intensif.

Tersangka mengaku telah mendapatkan keuntungan Rp 5 juta sejak situs lelang perawan itu diluncurkan. Polisi masih akan menelusuri rekening tersangka untuk mengetahui aliran dana dari para mitra dan kliennya. (mei/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads