"Ini masih kami dalami, yang kami dapat baru alamat e-mail, baik mitra maupun klien. Ini akan kami telusuri lebih lanjut," ujar Kanit V Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol James Hutajulu kepada detikcom, Senin (2/10/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi masih proses identifikasi, apakah ada mitra ataupun klien yang di bawah umur," imbuh James.
Polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan ahli dalam perkara tersebut. Tersangka Aris Wahyudi saat ini masih ditahan di Mapolda Metro Jaya dan terus menjalani proses pemeriksaan secara intensif.
Tersangka mengaku telah mendapatkan keuntungan Rp 5 juta sejak situs lelang perawan itu diluncurkan. Polisi masih akan menelusuri rekening tersangka untuk mengetahui aliran dana dari para mitra dan kliennya. (mei/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini