Lantas seperti apa peta kekuatan Khofifah di Pilgub Jatim seandainya jadi didukung Demokrat?
Sampai saat ini ada tiga partai yang telah memutuskan mengusung Khofifah yakni Golkar, NasDem dan Hanura. Jika kekuatan ketiga partai tersebut disatukan, Khofifah hanya dapat 17 kursi di DPRD Jatim, dengan rincian Golkar memiliki 11 kursi, NasDem 4 kursi dan Hanura 2 kursi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, kekuatan Khofifah kemudian bertambah setelah pada Sabtu (23/9) lalu Ketum PPP M Romahurmuziy menegaskan dukungannya ke Khofifah. Karena tak bisa mengusung sendiri, PPP terus berkomunikasi dengan parpol lain.
"Secara politis, kami terus membangun komunikasi, termasuk dukungan dan pengusungan terhadap Bu Khofifah di Jawa Timur. Sebagai partai yang tidak bisa mengusung calonnya sendiri, kami juga masih melakukan komunikasi dengan partai lain untuk paket yang utuh dalam pengusungan calon di Jawa Timur," ujar Romahurmuziy di Kebumen, Sabtu (23/9)
Hal tersebut semakin memuluskan Khofifah untuk maju menjadi calon gubernur karena PPP mempunyai 5 kursi di DPRD Jatim. Apalagi jika ditambah Partai Demokrat yang memiliki 13 kursi.
Khofifah akan memiliki 35 kursi dari DPRD Jatim. Saat ini diketahui Khofifah telah mengambil formulir dari Partai Demokrat pada Sabtu (30/9) malam.
"Semalam kami terima perwakilan resmi dari Bu Khofifah yang membawa surat kuasa dari beliau," kata Sekretaris DPD Partai Demokrat Renville Antonio pada detikcom, Minggu (1/10/).
Menurut Renville, kedua perwakilan tersebut mendatangi Kantor DPD Partai Demokrat di kawasan Kertajaya untuk pengambilan formulir yang bertepatan dengan waktu penutupan akhir pendaftaran penjaringan bakal calon gubernur Pilgub Jatim 2018. Menurut Renville Khofifah tidak bisa mengambil sendiri karena masih sibuk menjalankan tugas kementrian.
"Sesuai dengan hasil koordinasi dengan DPP, nanti semua dokumen yang belum diserahkan langsung diserahkan ke DPP serta semalam kami anggap sudah mendaftar," ungkap dia.
"Beliau memang kemarin sejak pagi hingga malam berada di Jawa Timur, tetapi karena sibuk sehingga mengutus dua orang dengan surat kuasa yang sah setelah kami cek," tambah dia yang juga Wakil Ketua Komisi C DPRD Jatim ini. (lkw/rna)











































