Jika Didukung Demokrat, Ini Peta Kekuatan Khofifah di Pilgub Jatim

Jika Didukung Demokrat, Ini Peta Kekuatan Khofifah di Pilgub Jatim

Hary Lukita Wardani - detikNews
Senin, 02 Okt 2017 07:45 WIB
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa/ Foto: Dok. Kemensos
Jakarta - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa semakin memantapkan langkahnya maju menjadi calon gubernur di Pilgub Jawa Timur 2018. Ini dilihat ketika dirinya telah mengambil formulir pendaftaran dari Partai Demokrat.

Lantas seperti apa peta kekuatan Khofifah di Pilgub Jatim seandainya jadi didukung Demokrat?

Sampai saat ini ada tiga partai yang telah memutuskan mengusung Khofifah yakni Golkar, NasDem dan Hanura. Jika kekuatan ketiga partai tersebut disatukan, Khofifah hanya dapat 17 kursi di DPRD Jatim, dengan rincian Golkar memiliki 11 kursi, NasDem 4 kursi dan Hanura 2 kursi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sehingga Khofifah belum cukup kuat untuk maju. Di mana minimal kursi untuk maju di Pilgub yakni 20 kursi.

Namun, kekuatan Khofifah kemudian bertambah setelah pada Sabtu (23/9) lalu Ketum PPP M Romahurmuziy menegaskan dukungannya ke Khofifah. Karena tak bisa mengusung sendiri, PPP terus berkomunikasi dengan parpol lain.

"Secara politis, kami terus membangun komunikasi, termasuk dukungan dan pengusungan terhadap Bu Khofifah di Jawa Timur. Sebagai partai yang tidak bisa mengusung calonnya sendiri, kami juga masih melakukan komunikasi dengan partai lain untuk paket yang utuh dalam pengusungan calon di Jawa Timur," ujar Romahurmuziy di Kebumen, Sabtu (23/9)

Hal tersebut semakin memuluskan Khofifah untuk maju menjadi calon gubernur karena PPP mempunyai 5 kursi di DPRD Jatim. Apalagi jika ditambah Partai Demokrat yang memiliki 13 kursi.

Khofifah akan memiliki 35 kursi dari DPRD Jatim. Saat ini diketahui Khofifah telah mengambil formulir dari Partai Demokrat pada Sabtu (30/9) malam.

"Semalam kami terima perwakilan resmi dari Bu Khofifah yang membawa surat kuasa dari beliau," kata Sekretaris DPD Partai Demokrat Renville Antonio pada detikcom, Minggu (1/10/).

Menurut Renville, kedua perwakilan tersebut mendatangi Kantor DPD Partai Demokrat di kawasan Kertajaya untuk pengambilan formulir yang bertepatan dengan waktu penutupan akhir pendaftaran penjaringan bakal calon gubernur Pilgub Jatim 2018. Menurut Renville Khofifah tidak bisa mengambil sendiri karena masih sibuk menjalankan tugas kementrian.

"Sesuai dengan hasil koordinasi dengan DPP, nanti semua dokumen yang belum diserahkan langsung diserahkan ke DPP serta semalam kami anggap sudah mendaftar," ungkap dia.

"Beliau memang kemarin sejak pagi hingga malam berada di Jawa Timur, tetapi karena sibuk sehingga mengutus dua orang dengan surat kuasa yang sah setelah kami cek," tambah dia yang juga Wakil Ketua Komisi C DPRD Jatim ini. (lkw/rna)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads