"Ya saya sendiri belum ketemu juga dengan Pak Novanto ya. Tapi segera. Saya kira kita menghargai proses hukum sebagaimana kita menghargai proses hukum sebelumnya juga. Kita lihatlah nanti bagaimana. Pokoknya proses hukum. Praperadilan kan bagian dari proses hukum juga," kata Fadli di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur, Minggu (1/10/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan ini bukan yg kali pertama. Kalau tidak salah ini yang keenam ya yang pernah memenangkan praperadilan dalam soal KPK," tuturnya.
Dia juga tak mau berkomentar banyak soal adanya kejanggalan dari putusan praperadilan Novanto. Fadli menganggap setiap putusan itu selalu ada yang pro dan kontra.
"Itu kan ahli-ahli hukum lah yang tahu. Dimana ada kejanggalan atau argumentasinya. Kan selalu dalam setiap keputusan kan ada pro dan kontra. Saya kira kita serahkan aja pada proses hukum yang ada," imbuhnya. (knv/nvl)