Novanto Menang Praperadilan, Fadli Zon: Hormati Proses Hukum

Novanto Menang Praperadilan, Fadli Zon: Hormati Proses Hukum

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Minggu, 01 Okt 2017 11:38 WIB
Foto: Wakil Ketua DPR Fadli Zon (Hary Lukita Wardani/detikcom).
Jakarta - Ketua DPR Setya Novanto menang dalam gugatan praperadilan atas status tersangkanya dalam kasus korupsi e-KTP. Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta semua pihak menghormati proses hukum seusai putusan praperadilan tersebut.

"Ya saya sendiri belum ketemu juga dengan Pak Novanto ya. Tapi segera. Saya kira kita menghargai proses hukum sebagaimana kita menghargai proses hukum sebelumnya juga. Kita lihatlah nanti bagaimana. Pokoknya proses hukum. Praperadilan kan bagian dari proses hukum juga," kata Fadli di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur, Minggu (1/10/2017).

[Gambas:Video 20detik]



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Fadli, ini bukan pertama kali KPK kalah dalam sidang praperadilan. Sebelumnya ada kasus lain yang serupa juga dengan praperadilan Novanto.

"Dan ini bukan yg kali pertama. Kalau tidak salah ini yang keenam ya yang pernah memenangkan praperadilan dalam soal KPK," tuturnya.

Dia juga tak mau berkomentar banyak soal adanya kejanggalan dari putusan praperadilan Novanto. Fadli menganggap setiap putusan itu selalu ada yang pro dan kontra.

"Itu kan ahli-ahli hukum lah yang tahu. Dimana ada kejanggalan atau argumentasinya. Kan selalu dalam setiap keputusan kan ada pro dan kontra. Saya kira kita serahkan aja pada proses hukum yang ada," imbuhnya. (knv/nvl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads