Novanto Menang Praperadilan, Sudirman Said: Itu Lukai Hati Rakyat

Novanto Menang Praperadilan, Sudirman Said: Itu Lukai Hati Rakyat

Noval Dhwinuari Antony - detikNews
Minggu, 01 Okt 2017 11:15 WIB
Foto: Ketua Institut Harkat Negeri (IHN) Sudirman Said (Hasan Al Habshy/detikcom)
Jakarta - Ketua Institut Harkat Negeri (IHN) Sudirman Said menilai menangnya Setya Novanto dari KPK di sidang praperadilan menjadi contoh buruk bagi generasi muda. Hal ini menjadi bukti bagaimana pemimpin tertinggi lembaga pembuat hukum berupaya untuk mempermainkan hukum.

"Hari-hari ini nurani rakyat terluka oleh perilaku akrobatik salah satu elit politik yang sedang berkuasa, bernama Setya Novanto. Sungguh ini pertunjukan amat buruk buat generasi muda," kata Sudirman Said dalam keterangan tertulis kepada detikcom, Minggu (1/10/2017).

Menurutnya Novanto menjadi tokoh kontroversial setelah lolos dari berbagai jeratan hukum. Meski sulit untuk dibuktikan, publik dapat melihat betapa uang begitu besat pengaruhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam urusan e-KTP, lihat reaksi publik sungguh masif. Dalam diam mereka mencerna. Setelah berakrobat dengan cerita sakit jantung, gula darah, vertigo, dan sebagainya. Setelah manuver panitia khusus pelemahan KPK. Hakim praperadilan meloloskan dia dari status tersangka," ungkap Sudirman.

[Gambas:Video 20detik]



Sudirman memandang menangnya Novanto di praperadilan sangat ironis karena rakyat sedang menyongsong peringatan Hari Kesaktian Pancasila. Ia menyebut mencuri, korupsi, menyuap hakim, menggunakan pengacara hitam untuk berperkara, melemahkan lembaga penegak hukum seperti KPK, menggempur sistem peradilan dengan suap, adalah tindakan-tindakan anti-Pancasila.

"Sementara rakyat kecil bekerja keras memperjuangkan hidupnya, banyak diantaranya berkorban menjaga martabat bangsa, ironis sekali kalau diantara elit yang berkuasa terus menerus menghancurkan harga diri dan reputasi negara kita, " ujar Sudirman.

"Itu tindakan yang melukai nurani rakyat. Tapi saya berdoa semoga Setya Novanto dan para koleganya, tidak sedang menghancurkan sendi-sendi Pancasila kita," lanjutnya.

Sudirman Said yang merupakan mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pernah melaporkan Ketua DPR Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Hal ini terkait pemufakatan jahat kasus 'Papa Minta Saham.' Menurutnya tak patut seorang politikus DPR memakai nama Presiden dan Wapres untuk kepentingan pribadi.

"Saya berpendapat seorang anggota DPR yang terhormat menjanjikan suatu cara penyelesaian kepada pihak yang bernegosiasi dengan negara RI, seraya meminta saham perusahaan dan saham proyek pembangkit listrik adalah tindakan yang tidak patut dilakukan!" kata Sudirman usai membuat laporan ke MKD gedung DPR, Jakarta, Senin 16 November 2015. (nvl/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads