"Karena putusannya bikin happy Setya Novanto, happy dan kroninya serta golongannya, tapi masyarakat Indonesia yang pengin kasus e-KTP selesai kecewa dan makin resah, dan kasus ini nggak akan selesai," koordinator aksi Ahmad Sajali di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (1/10/2017).
Koalisi itu menggelar aksi jalan santai di acara car free day (CFD) di Bundaran HI. Mereka menyebut ada kejanggalan-kejanggalan dalam proses praperadilan yang membuat status tersangka Novanto itu lepas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ahmad pun menyebut koalisi itu terdiri dari berbagai lembaga swadaya masyarakat seperti Indonesia Corruption Watch (ICW), Amnesty International, Gerakan Anti Korupsi (GAK), Youth Proaktif, hingga LBH Jakarta. Mereka mengajak masyarakat menunjukkan kekecewaan atas putusan praperadilan itu di media sosial dengan tanda pagar (tagar) #sprindikbaru dan #tahansetnov.
![]() |
Dalam aksi itu, mereka menuntut 3 hal:
1. meminta agar KPK segera mengeluarkan sprindik baru terhadap Novanto
2. meminta Komisi Yudisial (KY) mengevaluasi hakim Cepi
3. meminta KPK melakukan penahanan terhadap Novanto.
"Kita ingin KPK menerbitkan 2 sampai hari ke depan sprindik baru untuk SN (Setya Novanto) bukan hanya untuk diselidiki tapi diperiksa karena dia berkelit sakit tapi untuk ditahan. Kalau sakit bisa ditangani dokter KPK atau dokter lain yang kapabel sesuai dengan aturan hukum," ucap Ahmad. (dhn/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini