Kapolres Bogor AKBP AM Dicky Pastika Gading mengatakan peristiwa bermula saat korban bernama Iwan hendak membersihkan bak pembuangan limbah mengalami pingsan.
"TKP merupakan tempat pengolahan limbah bahan trey kardus tempat telor," ujar Dicky kepada detikcom, Minggu (1/10/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Warga yang akan memberikan pertolongan ikut pingsan dan terjatuh ke dalam bak sehingga terjadi kepanikan, kemudian korban meninggal di dalam bak penampungan," jelasnya.
Foto: Istimewa |
Bak tersebut memiliki kedalaman sekitar 4 meter. Sementara tempat pengolahan limbah itu milik H Abak Marta Wijaya.
"Total ada tujuh orang diduga menghirup gas beracun dari reaksi kimia limbah. Dari aparat desa dan kecamatan, industri tersebut belum memiliki ijin Lingkungan hidup dan industri," sambungnya.
Ketujuh korban tewas itu yakni:
1. Mulyadi (19)
2. Mas Joko (30)
3. Ade setiawan (40)
4. Iwan (35)
5. Dedi Junaedi (45)
6. Into (38)
7. Samsuri (45) (meninggal diperjalanan ke puskesmas).
Polisi telah melakukan olah TKP dan menutup dengan garis polisi. Sementara pemilik pabrik diamankan di Mapolres Bogor untuk dimintai keterangan. (mei/ams)












































Foto: Istimewa