"Ada 6,27 gram shabu yang disita. Itu dipisah 7 paket klip plastik kecil," kata Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Suyatno, saat dihubungi, Minggu (1/10/2017).
Febrian sebelumnya seorang narapidana kasus narkoba. Seakan tak ada kapoknya, dia kembali diamankan terkait kasus narkoba di blok P, Kamar 18, Rutan Salemba, Jalan Percetakan Negara Nomor 88, Jakarta Pusat pada Senin (25/9) pukul 18.30 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(cim/ams)











































