Seperti diketahui, rincian senjata yang diimpor adalah:
1. Stand-Alone Grenade Launcher (SAGL) kaliber 40 x 46 mm.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memang ini bukan yang pertama untuk barang sejenis, ini yang ketiga kali. Tahun 2015 dan tahun 2016 sudah pernah masuk," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jaksel, Sabtu (30/9/2017).
"Prosedurnya demikian, barang harus masuk ke Indonesia dan harus dicek. Lalu pengecekan sudah sesuai," ujarnya.
Pengadaan senjata yang dikirim ke Indonesia disebutnya sudah sesuai prosedur. Senjata sudah dicek oleh Irwasum Polri dan BPKP.
"Sudah sesuai dengan SOP, perencanaan, lelang, dan di-review Irwasum dan BPKP sampai pengadaan dan pembelian pihak ketiga sampai Indonesia," tutur Setyo.
Video konferensi pers Mabes Polri soal impor senjata
(dkp/fdn)