"Tidak benar terjadinya pemerkosaan dan penggunaan pil PCC," kata Kapolres Bogor AKBP AM Dicky Pastika Gading dalam keterangannya, Sabtu (30/9/2017).
Ada dua pelajar yang mengkonsumsi miras oplosan pada Rabu, 27 September. Keduanya mendapatkan miras oplosan dari penjual berinisial TRI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun TRI mengaku tidak pernah menjual minuman yang dikonsumsi kedua pelajar. Saat dilakukan penggeledahan di rumah TRI, polisi tidak menemukan barang bukti.
"Telah dilakukan tes urine atas nama A dengan hasil negatif, baik narkoba maupun psikotropika. Sedangkan Saudari P pergi ke Cirebon karena pihak keluarga merasa malu," sambung Dicky. (fdn/nkn)