"Kalau sebagai Partai Golkar, saya mau katakan kita harus katakan hormati hukum kita. Tapi apakah secara politik hasil praperadilan itu menyelesaikan masalah untuk partai Golkar? Itu pertanyaan serius," ujar Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Sumatera I (Aceh dan Sumut), Andi Sinulingga.
![]() |
Hal ini disampaikan Andi dalam diskusi pasca-putusan praperadilan Novanto di Gado-gado Boplo, Menteng, Jakpus, Sabtu (30/9/2017). Secara politik, Andi masih bertanya, apakah kemenangan Novanto dapat menyelesaikan problem di partai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andi menyinggung, dalam beberapa survei, elektabilitas Golkar cenderung menurun lantaran kasus e-KTP. Ia menegaskan, hal tersebut harus ditindaklanjuti karena berdampak pada partai.
Video saat hakim Cepi memutuskan di sidang Praperadilan Novanto
"Bukan kemenangan Golkar. Kita melakukan diskusi dengan beberapa pihak termasuk SMRC bagaimana publik melihat kasus e-KTP. 49 persen penurunan partai Golkar itu ada sentimen negatif. Secara politik, apa yang disampaikan publik menjadi penting yang didengarkan Golkar," tutur Andi.
Sebelumnya, dalam vonis praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), hakim Cepi menyatakan status tersangka Novanto tidak sah. Cepi mengabulkan sebagian permohonan Novanto.
Hakim Cepi menilai penetapan tersangka harus dilakukan pada tahap akhir penyidikan suatu perkara. Hal itu harus dilakukan untuk menjaga harkat dan martabat seseorang. Cepi menyebut proses penyidikan Novanto tidak sah karena ada pelanggaran prosedur. (yld/dkp)