Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Eryadi mengatakan, pelaku yang merupakan warga desa Gunung Ranja ini ditangkap pada Jumat (29/9) malam. Korban yang saat itu sedang melintas di kawasan Simpang 4 kota Prabumulih tiba-tiba dihadang oleh pelaku dan berpura-pura menjadi penumpang dengan tujuan tertentu.
"Modusnya dengan memberhentikan korban yang merupakan tukang ojek, pelaku minta antar dan ditengah jalan mengancam bilang mau ditembak. Padahal yang digunakan adalah pisau, karena takut korban berhenti dan melakukan perlawanan sampai terjadi perkelahian antara keduanya," ujar Eryadi kepada detikcom, Sabtu (30/9/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya, dari hasil penyelidikan berhasil diketahui identitas pelaku dan langsung dilakukan penangkapan ditempat persembunyiannya. Karena melawan, polisi terpaksa melepaskan timah panas ke kaki kanan korban sampai akhirnya tersungkur.
"Pelaku melawan dan membahayakan anggota saat akan ditangkap, terpaksa kita ambil tindakan tegas dengan melakukan penembakan. Adapun barang bukti yang diamankan yakni sebilah pisau yang digunakan untuk membegal dan pakaian yang digunakan saat beraksi," tutupnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku langsung ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut dan terancam Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. (nkn/nkn)











































